Perbankan Syariah – Dr. Ratih Purbowisanti, SE., ME selaku dosen Prodi S1 Perbankan Syariah sekaligus saat ini menjabat sebagai Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Alma Ata berkesempatan menjadi dosen tamu di Prodi S1 Manajemen FEB UGM. Kegiatan dilaksanakan pada hari selasa, 31 Maret 2026 bertempat di Function Hall, Lantai 8, Gedung Pembelajaran FEB UGM serta dihadiri lebih dari 160 mahasiswa. Adapun tema yang dibahas pada kuliah tamu ini adalah Prinsip-prinsip Jual Beli dan Bisnis Islami.

Kehadiran Ibu Dr. Ratih Purbowisanti, ME sebagai Narasumber dalam acara kuliah tamu ini menjadi bukti adanya kolaborasi lintas departemen dan Universitas, khususnya Prodi Perbankan Syariah Universitas Alma Ata bersama dengan UGM sebagai salah satu mitra dengan kategori Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Selain itu, program ini tentunya mengindikasikan bahwa kapasitas pengajar (Dosen) yang ada di Prodi S1 Perbankan Syariah memiliki kualitas dan mobilitas yang bersaing dengan PTN maupun Perguruan Tinggi Swasta (PST) kredibel lainnya.

Kuliah tamu menjadi satu ajang yang paling representatif untuk mahasiswa dan dosen membangun iklim pendidikan yang terbuka, inspiratif dan inklusif. Kegiatan ini memberi ruang belajar yang tidak hanya fokus pada penyegaran materi pendidikan melalui perspektif yang diperluas, namun juga memberikan kesempatan untuk mahasiswa dan dosen beradaptasi dengan suasana yang dinamis. Antusias yang tinggi dari mahasiswa UGM untuk mengenal lebih dekat dengan Dosen Tamu dari Prodi Perbankan Syariah Universitas Alma Ata, berjalan sejak awal perkuliahan hingga berakhirnya pertemuan di mata kuliah tersebut. Sebagai penutup dari pertemuan, Ibu Dr. Ratih Purbowisanti, M.E. memberikan pesan akademis kepada seluruh mahasiswa agar mempelajari prinsip dan nilai-nilai keislaman pada konteks aktivitas transaksi keseharian jangan berhenti pada pemahaman islamisasi. Lebih utama beliau menyampaikan, ilmuisasi Islam dalam realitas menjadi kunci bagaimana budaya, tradisi, termasuk norma dan nilai dari keyakinan yang dianggap dogmatis, berubah menjadi sistem kehidupan empiris yang memberikan kebermanfaatan serta dapat dirasakan oleh masyarakat secara luas untuk mengenali Islam.