Perbankan Syariah — Dosen tidak hanya hadir di ruang kelas untuk menyampaikan teori. Dalam dunia pendidikan tinggi yang semakin dinamis, dosen juga dituntut untuk hadir langsung di tengah masyarakat, membaca persoalan nyata, dan memberikan solusi yang dapat dirasakan manfaatnya.
Hal inilah yang dilakukan oleh dosen Program Studi Perbankan Syariah Universitas Alma Ata. Dr. Novi Febriyanti dan Dr. Ratih Purbowisanti turut terjun langsung ke dunia bisnis dengan menjadi konsultan bagi pelaku UMKM yang berada di bawah naungan Lazis NU.
Keterlibatan ini menunjukkan bahwa keilmuan Perbankan Syariah tidak berhenti pada teori akad, lembaga keuangan, atau pembiayaan. Lebih luas dari itu, ilmu Perbankan Syariah dapat digunakan untuk mendampingi pelaku usaha, memperkuat tata kelola bisnis, membantu pencatatan keuangan, serta membangun kemandirian ekonomi masyarakat.
Dosen Hadir sebagai Konsultan, Bukan Sekadar Pengamat
Dalam kegiatan pendampingan UMKM, dosen tidak hanya menjadi pengamat dari luar. Mereka hadir sebagai konsultan yang ikut membaca persoalan usaha secara langsung. Mulai dari cara pelaku UMKM mengelola modal, mencatat pemasukan dan pengeluaran, menentukan harga jual, merancang strategi pemasaran, hingga menjaga keberlanjutan usaha.
Bagi pelaku UMKM, pendampingan seperti ini sangat penting. Banyak usaha kecil memiliki produk yang baik, tetapi belum memiliki pencatatan keuangan yang rapi. Ada pula usaha yang sudah berjalan, tetapi belum mampu membedakan uang pribadi dan uang usaha. Sebagian pelaku UMKM juga masih kesulitan membaca biaya produksi, keuntungan bersih, dan kebutuhan modal kerja.
Di sinilah peran dosen Perbankan Syariah menjadi relevan. Dengan latar belakang keilmuan di bidang keuangan, bisnis, dan ekonomi Islam, dosen dapat membantu UMKM memahami bahwa usaha yang sehat tidak cukup hanya laku di pasar. Usaha juga harus dikelola dengan tertib, terukur, dan berkelanjutan.
UMKM Membutuhkan Pendampingan yang Membumi
UMKM sering disebut sebagai tulang punggung ekonomi masyarakat. Namun, kekuatan UMKM tidak akan maksimal jika pelaku usaha dibiarkan berjalan sendiri tanpa pendampingan. Banyak UMKM menghadapi tantangan klasik, seperti modal terbatas, pemasaran lemah, pencatatan manual, kemasan kurang menarik, dan akses pasar yang belum luas.
Pendampingan yang dilakukan oleh dosen Perbankan Syariah Universitas Alma Ata bersama Lazis NU menjadi bentuk kontribusi nyata kampus terhadap penguatan ekonomi umat. Dosen tidak hanya membawa teori, tetapi juga membantu pelaku UMKM menyusun langkah yang lebih praktis.
Pendekatan yang digunakan tentu tidak bisa terlalu akademis. Pelaku UMKM membutuhkan bahasa yang sederhana, contoh yang dekat, dan solusi yang bisa langsung diterapkan. Karena itu, konsultan UMKM harus mampu menerjemahkan ilmu kampus menjadi panduan yang mudah dipahami oleh masyarakat.
Menghubungkan Ilmu Kelas dengan Praktik Lapangan
Kegiatan ini juga menjadi bukti bahwa materi yang dipelajari mahasiswa Perbankan Syariah sangat dekat dengan kebutuhan dunia nyata. Mata kuliah seperti Kewirausahaan, Komunikasi Bisnis, Digital Marketing, Studi Kelayakan Bisnis, Manajemen Keuangan, Financial Planner, Bisnis Digital, dan Inovasi Kewirausahaan memiliki hubungan langsung dengan persoalan UMKM.
Ketika dosen terjun ke lapangan, mereka membawa pengalaman baru untuk memperkaya pembelajaran di kelas. Kasus-kasus UMKM yang ditemukan di masyarakat dapat menjadi bahan diskusi mahasiswa. Mahasiswa dapat belajar dari persoalan nyata: bagaimana usaha kecil bertahan, bagaimana modal dikelola, bagaimana harga ditentukan, dan bagaimana pemasaran dilakukan.
Dengan cara ini, pembelajaran menjadi lebih hidup. Mahasiswa tidak hanya membaca teori dari buku, tetapi juga memahami bagaimana teori tersebut bekerja dalam kehidupan masyarakat.
Lazis NU dan Pemberdayaan Ekonomi Umat
Keterlibatan UMKM di bawah naungan Lazis NU juga memberi makna penting. Lembaga filantropi Islam tidak hanya berperan dalam penyaluran zakat, infak, dan sedekah, tetapi juga dapat menjadi motor pemberdayaan ekonomi umat.
Pendampingan UMKM menjadi salah satu cara agar bantuan sosial tidak berhenti pada konsumsi jangka pendek. Dengan penguatan usaha, masyarakat dapat lebih mandiri, memiliki pendapatan, dan mengembangkan potensi ekonomi keluarga.
Dalam perspektif ekonomi Islam, pemberdayaan seperti ini sangat penting. Tujuannya bukan hanya meningkatkan omzet, tetapi juga membangun kemandirian, menjaga martabat, dan memperluas manfaat bagi masyarakat.
Perbankan Syariah memiliki hubungan kuat dengan agenda ini. Ilmu tentang pembiayaan, manajemen risiko, keuangan mikro, akad syariah, dan etika bisnis Islam dapat membantu UMKM berkembang dengan prinsip yang lebih sehat.
Dosen Praktisi Membentuk Mahasiswa yang Lebih Siap
Keterlibatan dosen dalam dunia bisnis juga berdampak pada kualitas mahasiswa. Dosen yang memiliki pengalaman langsung mendampingi UMKM akan membawa cerita, kasus, dan pelajaran nyata ke dalam ruang kelas.
Mahasiswa dapat belajar bahwa bisnis bukan hanya tentang teori pemasaran atau laporan keuangan. Bisnis adalah tentang keberanian mengambil keputusan, membaca pasar, mengelola risiko, melayani konsumen, dan menjaga kepercayaan.
Ketika dosen memiliki pengalaman lapangan, mahasiswa mendapatkan pembelajaran yang lebih kontekstual. Mereka tidak hanya diajak memahami konsep, tetapi juga diajak melihat bagaimana konsep diterapkan dalam situasi yang nyata.
Hal ini penting karena dunia kerja hari ini membutuhkan lulusan yang tidak hanya pandai secara akademik, tetapi juga mampu memahami persoalan masyarakat dan dunia usaha.
Perbankan Syariah Tidak Hanya Tentang Bank
Kegiatan ini juga memperluas cara pandang masyarakat terhadap Program Studi Perbankan Syariah. Selama ini, sebagian orang mengira bahwa Perbankan Syariah hanya membahas bank, teller, customer service, atau pembiayaan.
Padahal, Perbankan Syariah memiliki cakupan yang lebih luas. Di dalamnya terdapat ilmu tentang keuangan, bisnis, kewirausahaan, investasi, manajemen risiko, literasi keuangan, teknologi digital, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Karena itu, lulusan Perbankan Syariah tidak hanya dapat bekerja di bank. Mereka juga dapat menjadi pendamping UMKM, analis pembiayaan, konsultan keuangan, pengelola lembaga keuangan mikro, praktisi zakat dan wakaf, entrepreneur, serta penggerak ekonomi masyarakat.
Inspirasi bagi Mahasiswa dan Calon Mahasiswa
Bagi mahasiswa aktif, kiprah Dr. Novi Febriyanti dan Dr. Ratih Purbowisanti menjadi inspirasi bahwa ilmu harus turun ke masyarakat. Mahasiswa Perbankan Syariah perlu memahami bahwa belajar di kampus bukan hanya untuk mendapatkan nilai, tetapi juga untuk membangun kapasitas diri agar mampu memberi manfaat.
Bagi calon mahasiswa baru, kegiatan ini menunjukkan bahwa kuliah di Perbankan Syariah Universitas Alma Ata tidak hanya berisi teori di ruang kelas. Mahasiswa akan berada dalam lingkungan akademik yang dekat dengan praktik bisnis, pemberdayaan masyarakat, dan perkembangan ekonomi umat.
Kampus yang baik bukan hanya mengajarkan ilmu, tetapi juga memberi teladan. Ketika dosennya terlibat langsung dalam dunia bisnis dan pemberdayaan UMKM, mahasiswa akan melihat bahwa ilmu Perbankan Syariah benar-benar hidup dalam masyarakat.
Perbankan Syariah Lebih dekat dengan Bisnis
Keterlibatan Dr. Novi Febriyanti dan Dr. Ratih Purbowisanti sebagai konsultan UMKM binaan Lazis NU menjadi bukti bahwa dosen Perbankan Syariah Universitas Alma Ata tidak hanya mengajar, tetapi juga ikut bekerja untuk masyarakat.
Melalui pendampingan UMKM, ilmu yang dipelajari di kampus menemukan ruang pengabdiannya. Teori keuangan, manajemen usaha, pemasaran, dan etika bisnis Islam diterjemahkan menjadi solusi yang membantu pelaku usaha kecil berkembang.
Inilah wajah pendidikan tinggi yang dibutuhkan hari ini: kampus yang tidak jauh dari masyarakat, dosen yang tidak hanya berbicara di kelas, dan ilmu yang tidak berhenti sebagai tulisan di buku.
Program Studi Perbankan Syariah Universitas Alma Ata terus mendorong lahirnya pembelajaran yang terhubung dengan dunia nyata. Sebab, ilmu yang baik bukan hanya yang dipahami, tetapi juga yang mampu menggerakkan, memberdayakan, dan memberi manfaat bagi kehidupan masyarakat.