Perbankan Syariah — Kabar membanggakan datang dari Program Studi Perbankan Syariah Universitas Alma Ata. Tim peneliti kolaboratif Universitas Alma Ata dan Universitas Muhammadiyah Sidoarjo berhasil memperoleh pendanaan Litapdimas Kementerian Agama tahun 2026 melalui penelitian berjudul “Ekosistem Zakat-Linked Financing: Model Kolaborasi Perguruan Tinggi dalam Pemberdayaan Ekonomi Mustahik Berkelanjutan.”
Penelitian ini diketuai oleh Dr. Novi Febriyanti S.E., M.E dari Universitas Alma Ata. Tim peneliti juga melibatkan Dhidhin Noer Ady Rahmanto S.E.I., M.E dari Universitas Alma Ata serta M. Ruslianor Maika S.Hut., MAB dan Dr. Fitri Nur Latifah dari Universitas Muhammadiyah Sidoarjo.
Kolaborasi tersebut menjadi bukti bahwa perguruan tinggi dapat mengambil peran lebih besar dalam pengembangan keuangan sosial Islam. Zakat tidak hanya dikaji sebagai bantuan konsumtif bagi masyarakat kurang mampu, tetapi dikembangkan menjadi instrumen pemberdayaan yang dapat memperkuat usaha mikro milik mustahik secara berkelanjutan.
Selama ini, penyaluran zakat masih sering dipahami sebagai pemberian bantuan untuk memenuhi kebutuhan dasar mustahik. Bantuan tersebut tetap penting, terutama dalam kondisi darurat. Namun, pendekatan konsumtif memiliki keterbatasan karena manfaatnya dapat berhenti ketika bantuan telah habis digunakan.
Penelitian ini menawarkan pendekatan yang lebih produktif melalui konsep Zakat-Linked Financing atau ZLF. Konsep tersebut mengintegrasikan dana zakat dengan instrumen keuangan produktif untuk mendukung usaha mikro dan kecil yang dimiliki mustahik.
Dana zakat tidak hanya disalurkan sebagai bantuan modal. Skemanya juga perlu dilengkapi dengan pendampingan usaha, penguatan kemampuan manajerial, pencatatan keuangan, peningkatan kapasitas kewirausahaan, serta monitoring keberlanjutan usaha.
Dengan pendekatan tersebut, zakat ditempatkan sebagai pengungkit ekonomi. Tujuannya bukan sekadar membantu mustahik bertahan dalam jangka pendek, tetapi mendorong mereka memiliki usaha yang berkembang, pendapatan yang lebih stabil, dan kemampuan mengambil keputusan ekonomi secara mandiri.
Meneliti Program BAZNAS Microfinance Desa
Penelitian akan dilaksanakan pada program BAZNAS Microfinance Desa atau BMD di Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Timur. Program ini dipilih karena menjadi salah satu praktik pemberdayaan ekonomi mustahik berbasis pembiayaan produktif di tingkat desa.
BAZNAS Microfinance Desa mengombinasikan pembiayaan tanpa bunga dengan pendampingan usaha dan penguatan kapasitas penerima manfaat. Melalui program tersebut, mustahik yang mempunyai usaha mikro memperoleh akses modal sekaligus pembinaan agar usahanya dapat bertahan.
Meski demikian, pemberian modal belum tentu otomatis menghasilkan kemandirian. Keberhasilan usaha juga dipengaruhi kemampuan mustahik mengelola keuangan, membaca pasar, menentukan harga, mencatat transaksi, menjaga arus kas, dan beradaptasi terhadap perubahan.
Karena itu, tim peneliti akan mengkaji bukan hanya besarnya pembiayaan yang diberikan, tetapi juga kualitas pendampingan, kapasitas usaha mustahik, tata kelola program, serta faktor yang mendukung dan menghambat keberlanjutan usaha.
Kolaborasi Universitas Alma Ata dan UMSIDA
Riset ini menjadi bentuk nyata kolaborasi antarperguruan tinggi. Universitas Alma Ata dan Universitas Muhammadiyah Sidoarjo akan bekerja bersama dengan pembagian peran yang saling melengkapi.
Tim Universitas Alma Ata akan memberi perhatian pada aspek kelembagaan, tata kelola zakat, dan kebijakan program. Sementara itu, tim Universitas Muhammadiyah Sidoarjo akan memperkuat kajian mengenai dinamika usaha, pendampingan, dan kapasitas mustahik.
Kolaborasi lintas wilayah tersebut memungkinkan penelitian membaca karakter program BMD dalam konteks yang berbeda. Kondisi usaha mikro di Yogyakarta belum tentu sama dengan Jawa Timur. Pola pendampingan, karakter masyarakat, potensi ekonomi desa, dan tantangan usaha juga dapat berbeda.
Dengan membandingkan kedua wilayah, model yang dihasilkan diharapkan tidak hanya relevan untuk satu lokasi. Model ekosistem Zakat-Linked Financing diharapkan dapat dikembangkan agar adaptif dan memungkinkan direplikasi di daerah lain.
Menggunakan Mixed Methods dan Design Science Research
Penelitian ini menggunakan desain mixed methods sequential exploratory yang dipadukan dengan pendekatan Design Science Research.
Tahap awal dilakukan secara kualitatif melalui wawancara mendalam, focus group discussion, observasi, dan telaah dokumen. Tahap ini digunakan untuk memahami tata kelola program, peran para aktor, mekanisme pendampingan, kebutuhan mustahik, serta persoalan yang muncul di lapangan.
Hasil eksplorasi tersebut kemudian menjadi dasar penyusunan survei kuantitatif. Tim akan menguji hubungan antara pembiayaan zakat produktif, pendampingan usaha, kapasitas usaha, dan pemberdayaan ekonomi mustahik berkelanjutan.
Tahap terakhir diarahkan pada penyusunan model ekosistem Zakat-Linked Financing. Model tersebut akan mengintegrasikan dukungan keuangan, pendampingan usaha, penguatan kapasitas mustahik, tata kelola lembaga zakat, serta kontribusi perguruan tinggi.
Dengan metode tersebut, penelitian tidak berhenti pada penyusunan laporan akademik. Penelitian diarahkan untuk menghasilkan model yang mempunyai dasar empiris dan dapat digunakan sebagai rujukan praktis.
Mengukur Kemandirian Mustahik secara Lebih Utuh
Kemandirian mustahik tidak cukup diukur hanya melalui kenaikan pendapatan. Penelitian ini juga akan melihat stabilitas pendapatan, keberlanjutan usaha, pengurangan ketergantungan terhadap bantuan, dan kemampuan mustahik mengambil keputusan ekonominya sendiri.
Mustahik dapat dikatakan semakin mandiri ketika mampu mengelola modal secara disiplin, memisahkan keuangan pribadi dan usaha, membuat perencanaan, menghadapi risiko, serta mempertahankan usahanya dalam jangka panjang.
Pendekatan tersebut penting karena pemberdayaan seharusnya tidak menciptakan ketergantungan baru. Program zakat produktif perlu memberikan jalan agar penerima manfaat dapat tumbuh menjadi pelaku usaha yang lebih kuat.
Dalam jangka panjang, pemberdayaan yang berhasil bahkan diharapkan dapat mendorong transformasi mustahik menjadi masyarakat yang mandiri dan berpotensi menjadi muzaki.
Peran Strategis Perguruan Tinggi
Keterlibatan perguruan tinggi menjadi salah satu kebaruan penting dalam penelitian ini. Kampus tidak hanya berperan sebagai evaluator yang datang ketika program selesai. Perguruan tinggi dapat terlibat sejak pemetaan kebutuhan, pengembangan instrumen, pendampingan, evaluasi, hingga penyusunan model program.
Dosen dan mahasiswa memiliki kapasitas untuk membantu pelaku usaha mikro dalam pencatatan keuangan, pemasaran digital, pengembangan produk, studi kelayakan, manajemen risiko, dan perencanaan usaha.
Perguruan tinggi juga dapat membantu lembaga pengelola zakat mengembangkan sistem monitoring yang lebih terukur. Dengan dukungan data dan riset, keputusan program tidak hanya didasarkan pada asumsi, tetapi pada kondisi empiris penerima manfaat.
Kolaborasi tersebut mempertemukan tiga kekuatan sekaligus: dana sosial Islam dari lembaga zakat, pengalaman program dari para pendamping, serta basis pengetahuan dan riset dari perguruan tinggi.
Penguatan Riset Perbankan Syariah Alma Ata
Keberhasilan menembus pendanaan Litapdimas 2026 juga memperkuat peran Program Studi Perbankan Syariah Universitas Alma Ata dalam kajian keuangan sosial Islam.
Perbankan Syariah tidak hanya membahas kegiatan bank komersial. Bidang ini juga mencakup zakat, wakaf, pembiayaan mikro, pemberdayaan UMKM, perencanaan keuangan, fintech, dan pembangunan ekonomi umat.
Melalui penelitian ini, keilmuan Perbankan Syariah diterapkan langsung untuk menjawab persoalan masyarakat. Zakat dikaji bukan hanya dari aspek hukum dan kewajiban keagamaan, tetapi juga dari sisi tata kelola, pembiayaan produktif, kapasitas usaha, dan dampak ekonominya.
Keterlibatan Universitas Muhammadiyah Sidoarjo semakin memperkuat jejaring riset serta membuka ruang pertukaran keahlian, data, pengalaman, dan pendekatan pemberdayaan lintas wilayah.
Keberhasilan tim kolaboratif Universitas Alma Ata dan Universitas Muhammadiyah Sidoarjo memperoleh pendanaan Litapdimas 2026 menjadi langkah penting dalam pengembangan riset Zakat-Linked Financing di Indonesia.
Di bawah kepemimpinan Novi Febriyanti, bersama Dhidhin Noer Ady Rahmanto, M. Ruslianor Maika, dan Fitri Nur Latifah, penelitian ini akan mengkaji bagaimana zakat produktif, pendampingan usaha, kapasitas mustahik, dan kolaborasi perguruan tinggi dapat dirangkai dalam satu ekosistem pemberdayaan yang berkelanjutan.
Studi pada program BAZNAS Microfinance Desa di DIY dan Jawa Timur diharapkan menghasilkan model yang tidak hanya kuat secara akademik, tetapi juga aplikatif bagi lembaga pengelola zakat.
Pada akhirnya, keberhasilan zakat tidak cukup diukur dari besarnya dana yang tersalurkan. Ukurannya juga terletak pada kemampuan zakat mengubah kehidupan penerima manfaat: dari usaha yang rentan menjadi lebih berdaya, dari ketergantungan menuju kemandirian, dan dari penerima bantuan menuju pelaku ekonomi yang mampu menentukan masa depannya sendiri.