Perbankan Syariah – Inklusifitas dalam konteks pendidikan tinggi adalah suatu keharusan yang selayaknya diwujudkan dalam tata kelola suatu universitas. Namun kenyataannya, tidak banyak perguruan tinggi atau kampus yang mampu menerapkan pola inklusifitas bagi seluruh pemangku kepentingan (stakeholder). Prodi S1 Perbankan Syariah Universitas Alma Ata merupakan salah satu kampus yang mengedepankan dan berkomitmen terhadap konsep inklusif dalam praktik pembelajaran. Hasilnya tidak sedikit siswa-siswi SMA/MA/SMK yang dapat bergabung sebagai mahasiswa di prodi tersebut dengan latar belakang asal pendidikan, wilayah, dan usia yang sangat beragam.
Pembelajaran yang inklusif dapat diartikan sebagai metode perkuliahan yang menghilangkan jarak dan kesenjangan antara penyedia layanan pendidikan dengan kebutuhan peserta didik. Hal ini tentu akan berimbas pada batas kedekatan emosional dan profesional yang bertanggung jawab di tingkat perguruan tinggi. Peserta didik memiliki hak yang sama untuk mendapatkan fasilitas, pengalaman dan kualitas layanan termasuk di dalamnya capaian kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan serta dinamika dunia kerja.
Materi mengenai inklusifitas perguruan tinggi disampaikan secara langsung oleh Ragil Satria Wicaksana, SEI., MSI., RIFA dan Ahmad Syaifudin, SEI., M.Sc sebagai perwakilan dosen S1 Perbankan Syariah Universitas Alma Ata di MA Baburroyan, Kalasan, Sleman. Dihadapan beberapa guru dan murid dalam kelas motivasi, kedua dosen tersebut menyampaikan pentingnya pendidikan lanjutan sebagai bekal membangun dan menata masa depan. Dalam satu sesi, terdapat pertanyaan pemantik yang menarik dari salah satu siswa mengenai jaminan layaknya masa depan dengan mengambil jenjang perguruan tinggi apakah betul terjadi?
Dalam sekian banyak diskusi yang terjadi, pemateri memberikan kesimpulan yang menjadi titik kesepakatan bersama dengan siswa. Pendidikan tinggi memberikan jaminan peserta didik untuk siap membangun masa depan yang lebih luas dengan status kerja yang semakin layak. Pendidikan bukan diartikan sebatas menukarkan ijazah dengan peluang kerja. Namun pengakuan bahwa setiap lulusan memiliki kompetensi kerja yang dibutuhkan oleh dunia kerja, sehingga mereka yang sudah menyelesaikan studi di Prodi S1 Perbankan Syariah menjadi lebih teruji dan berkualifikasi.